Penyesuaian besaran gaji pokok PNS, anggota TNI, dan anggota Polri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, Nomor 16 Tahun 2019, dan Nomor 17 Tahun 2019 dan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor : SE-15/PB/2019 hal Penyesuaian Besaran Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bisa dilihat di sini: