Seluruh warga Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II bertekad untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun yang tertuang dalam bentuk maklumat yang berisi, "Dengan ini kami menyatakan untuk tidak melakukan gratifikasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."