Petugas Meja Pengaduan Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II bertekad untuk memberikan pelayanan pengaduan dengan baik yang tertuang dalam bentuk maklumat yang berisi, "Dengan ini kami menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan pengaduan kepada masyarakat pencari keadilan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku."