Pengumuman Relaas Pemberitahuan Kepada Tergugat Perkara Nomor 40/Pdt.G/2025/PA.Bhn
Jurusita pada Pengadilan Agama Bintuhan atas perintah Hakim dalam perkara Nomor 40/Pdt.G/2025/PA.Bhn Tanggal 11 April 2025
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA
Muryadi bin Ilyas, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Wiraswasta (dagang), tempat kediaman di Desa Pahlawan Ratu, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur., selanjutnya disebut Tergugat.
Tentang Putusan Pengadilan Agama Bintuhan tertanggal 11 April 2025 Nomor: 40/Pdt.G/2025/PA.Bhn dalam perkara antara :
Linda Wati binti Saha Budin alias Sahabudin, Penggugat;
melawan
Muryadi bin Ilyas, Tergugat.
Relaas Pemberitahuan Kepada Tergugat Perkara Nomor 40/Pdt.G/2025/PA.Bhn lengkap dapat dibaca dan didownload di bawah ini :
⇓⇓⇓