TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA BINTUHAN YANG AGUNG
1. Meningkatkan profesionalisme aparatur Peradilan Agama
2. Mewujudkan manajemen Peradilan Agama yang modern
3. Meningkatkan akses masyarakat terhadap Peradilan Agama
4. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Peradilan Agama