
Kamis, 17 September 2026, Wakil Ketua, Hakim, Jurusita, dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Bintuhan melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Decente)
terhadap objek perkara harta bersama di Desa Siring Agung, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan perkara untuk memastikan kondisi dan keadaan objek perkara secara langsung di lapangan, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

(AIH)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics