Seputar Peradilan

23. Sosialisasi Nilai nilai Organisasi Badilag 1

Pada pukul 14:00 WIB, Selasa tanggal 29 Juli 2020, Ketua Pengadilan Agama Bintuhan, Ibu Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag. mensosialisasikan nilai-nilai organisasi Badan Peradilan Agama dan Peradilan Agama Se-Indonesia. Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2570/DjA/OT.00/7/2020 tentang Sosialisasi dan Internalisasi Nilai-nilai Organisasi sebagaimana tertuang dalam bentuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3170 Tahun 2019.

Terdapat 11 nilai organisasi, yaitu:
1.Bersyukur Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Grateful)
2.Pelayanan Prima (Excellent Service)
3.Profesionalisme (Profesionalism)
4.Kedisiplinan (Discipline)
5.Dapat Dipercaya dan Diandalkan (Credible)
6.Cakap dan Terampil (Competent)
7.Keunggulan Kompetitif (Competitive)
8.Kepedulian terhadap Sesama (Caring)
9.Keterbukaan (Transparency)
10.Kebersamaan (Togetherness)
11.Inovasi (Innovation)

23. Sosialisasi Nilai nilai Organisasi Badilag 2

Tujuan Dirjen Badilag, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dari disusunnya nilai-nilai organisasi ini adalah dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan pelayanan prima di lingkungan Dirjen Badilag dan Peradilan Agama Se-Indonesia. Pa kDirjen menghimbau kepada tiap satuan kerja memasang poster nilai-nilai organisasi pada lokasi-lokasi yang strategis dan mudah dibaca.

Baca juga: Sosialisasi Pencegahan Virus Corona di PA Bintuhan

Harapan dari Ketua Pengadilan Agama Bintuhan dari adanya nilai-nilai organisasi ini adalah setiap pegawai Pengadilan Agama Bintuhan bisa mengetahui, memahami, dan juga menerapkannya ketika bekerja.
(Tim Redaksi)