Hasil rapat monitoring evaluasi Tim Web dan SIPP PA Bintuhan memperoleh fakta tentang clickbait atau trend penelusuran laman. Menyimpulkan bahwa, tentu saja masyarakat akan mencari informasi yang mereka butuhkan, dan tentu saja, lembaga negara bertugas untuk menyediakannya.
Dalam arti kata, Kita seyogyanya menyediakan yang ingin masyarakat ketahui, bukan menyediakan yang Kita ingin masyarakat tahu.
Sejatinya, Pengadilan Agama Bintuhan telah membuka akses informasi seluas-luasnya, tentu dengan mengindahkan hukum positif. Caranya, menyiapkan admin untuk merespon setiap pertanyaan ataupun itu bila hanya sekedar "say hello", di website, facebook, twitter, maupun instagram.
Sepanjang Para Admin "tongkrongin", banyak pertanyaan yang cukup sederhana, namun krusial. Dan, atas inisiatif Tim Web dan SIPP, serta persetujuan pimpinan, diinisiasilah Forum Tanya Jawab atau (frequently asked and question) disingkat FAQ, lalu disematkan di laman web resmi: sebuah menu khusus. Kiranya, ikhtiar tersebut merupakan sebuah tangga kecil demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
In syaa allah.
nb: saat ini, FAQ tersebut terus dalam proses penambahan list.