Berbeda dengan Diskonan lainnya, edisi pekan II November 2020 ini membahas berbagai topik. Monitoring Evaluasi temuan Asesmen Eksternal, Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) pengisian monitoring risiko, dan kajian Pasal 116 huruf G Kompilasi Hukum Islam.
Selepas apel pagi dan pembinaan, acara dimulai. Ada yang berbekal laptop, ada yang berbekal ponsel pintar. Sama-sama membuka aplikasi monitoring risiko dalam excell, membuka dan memasukkan data.
“Setelah kita identifikasi berbagai resiko yang timbul, dan ditempatkan pada kolom yang tersedia, selanjutnya Kita menginputnya, real time. Dimonitoring untuk dicari penyebab, sekaligus solusinya. Jika selesai, tuntas. Kita tandai: close!”, demikian Ketua Tim Manajemen Risiko, Abdil Baril Basith, MH menyampaikan. Setelah itu dikaji penanganan risiko per bagian. Kepaniteraan dan kesekretariatan. Dalam kesempatan itu pula, temuan-temuan tim asesor eksternal disampaikan dan dievaluasi.
“Agar menjadi perhatian Kita untuk surveillance II, nanti, 2021”, Ketua Pengadilan Agama Bintuhan, Sri Wahyuni, S.Ag., MHI mewanti-wanti.
Memasuki segmen kedua, Khoiril Anwar, S.Ag, MHI memaparkan perihal pelik-pelik perceraian dengan alasan taklik talak.
“Pertama, aspek pembuktian unsur: telah diucapkannya sighat taklik talak, dan sisi pembuktian lainnya. Kedua, kaitan antara posita taklik talak dengan tupoksi penerima pendaftaran atau meja 1. Ketiga, alternatif alasan perceraian yang memiliki kedekatan dengan huruf “G”. Keempat, penggunaan petitum kompositur. Kelima, korelasi dengan SIPP dan laporan perkara. Keenam, adanya variasi dalam diktum taklik talak”, ujar Pak Aril memungkas.
“Mari bersepakat, apakah Kita menggunakan redaksi ‘Menyatakan syarat taklik talak telah terpenuhi’ atau tidak?”. Kata berjawab, gayung bersambut. Hakim asal negeri Lancang Kuning, Muhammad Hidayatullah, SHI menanggapi. Akhir diskusi, disepakati, bahwa redaksi tersebut masuk dalam diktum taklik talak.
“Artinya, kalau terjadi KDRT, dapat dengan taklik talak atau dengan huruf ‘D’”, Panitera Pengadilan Agama Bintuhan, Zana Sulasteri, SH, menyimpulkan.
Acara ditutup dengan menampung berbagai masukan untuk topik diskusi yang akan datang.
Taniah!
#peradilan
#pengadilanagama
#integritas
#bintuhan
#kaur
#bengkulu
#pelayanan
#akreditasi