Seputar Peradilan

 
Rakor I Bulan Maret at 8.03.46 AM
 
"Kita telah ada di zona integritas wilayah bebas korupsi dalam arti esensinya, tinggal lebih ditata lagi. Khususnya dalam eviden. Dalam pertemuan ini, ada tiga agenda rapat. Pertama, tentang sosialisasi peraturan baru, yaitu Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021. Kedua, tentang rakor bulanan. Ketiga, penyampaian pembangunan Zona Integritas, yang nanti akan disampaikan oleh Pak Wakil", Ketua Pengadilan Agama Bintuhan, ibu Sri Wahyuni, S.Ag, M.Ag membuka acara.
"Ada yang sangat menarik bagi saya pribadi dari surat edaran ini, yaitu adanya motivasi untuk berinovasi dan itu mendapat kredit tersendiri. Kepada kepegawaian, harap memedomani surat tersebut".
 
Melanjutkan pemaparannya ke agenda kedua yaitu rapat koordinasi tentang Pelayanan Prima, kebersihan kantor, audit peradilan banding atas mutasinya sekretaris, persiapan sidang keliling, kebersihan dan kedisiplinan, juga tentang rakerda.
 
Melanjut agenda ketiga, tentang Pembangunan Zona Integritas, terdapat beberapa catatan, yaitu: perlunya penempurnaan sistem kinerja secara komprehensif dalam beberapa area, mulai secara konseptual, hingga pengadministrasiannya, self assessment yang telah dilaksanakan merupakan langkah demi perbaikan, menuju kesempurnaan. Keutuhan. Integritas!
 
Terakhir. Ini yang bikin sumringah!
Apa itu? Seragam olga baru.
Wah, Menggembirakan!!!