Bintuhan - Senin, 10 Juni 2024. Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur Terhadap Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kab. Kaur Tahun 2025-2045 dan Rancangan Perda Tentang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur.
Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Kaur, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kaur dan seluruh peserta rapat paripurna yang dihadir.
Dengan telah disampaikannya Nota Pengantar Bupati Kaur Terhadap Perturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kab. Kaur Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ketua Pengadilan Agama Bintuhan berharap pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Kaur ke depan akan terus lebih baik lagi.
(IT/Foto by Dona)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur