Seputar Peradilan

25 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN IKUTI PEMERIKSAAN PENGHAPUSAN BMN

Bintuhan - Rabu, 5 Maret 2025 Pengadilan Agama Bintuhan mengikuti kegiatan Pemeriksaan Penghapusan Barang Milik Negara secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agma Bintuhan.

25 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN IKUTI PEMERIKSAAN PENGHAPUSAN BMN2

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I., Sekretaris Helen Semi, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Alnita Iriani, S.E., dan Operator Pengelola BMN Elta Alpiana, A.Md.A.B.

25 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN IKUTI PEMERIKSAAN PENGHAPUSAN BMN3

Kegiatan Pemeriksaan Penghapusan Barang Milik Negara ini diikuti oleh tiga Satuan Kerja, yaitu Pengadilan Negeri Palopo, Pengadilan Negeri Kolaka, dan Pengadilan Agama Bintuhan.

Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Bintuhan diberikan ruang untuk berdiskusi langsung dengan tim Pemeriksaan Penghapusan Barang Milik Negara Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.  Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I., menyampaikan ucapan terima kasih atas petunjuk dan arahan yang diberikan dalam kegiatan ini, semoga dapat memberikan manfaat dan pelajaran bagi pengelolaan Barang Milik Negara di Pengadilan Agama Bintuhan di masa yang akan datang.

(IT/Foto by bb)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur