Seputar Peradilan

Sidang Perdana Pengadilan Agama Bintuhan

Bintuhan (10/12/2018) - Setelah dilantiknya pimpinan dan pegawai pengadilan Agama Bintuhan pada tanggal 6 November 2018 lalu di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Pengadilan Agama Bintuhan mulai menerima pendaftaran perkara pada tanggal 26 November 2018 dan akhirnya me-launching sidang perdananya pada hari Senin 10 Desember 2018.

SIDANG PERDANA PENGADILAN AGAMA BINTUHAN 1

Pengadilan Agama Bintuhan dibentuk berdasarkan Keppres No 15 Tahun 2016, kemudian diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bersamaan dengan 85 Pengadilan lainnya di Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara pada tanggal 22 Oktober 2018.

Pada launching sidang perdana ini persidangan langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan,yaitu Ibu Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag. dan sebagai Hakim anggota Bapak Khoiril Anwar, S.Ag., M.H.I. dan Bapak Muhammad Hidayatullah, S.H.I. Kasus yang tangani pada persidangan kali ini adalah kasus Perceraian.

SIDANG PERDANA PENGADILAN AGAMA BINTUHAN 2

Perlu diketahui bahwa Pengadilan Agama Bintuhan merupakan pecahan dari Pengadilan Agama Manna dengan wilayah yurisdiksi mencakup Kabupaten Kaur yang terdiri dari 15 Kecamatan, 192 Desa, dan 3 Kelurahan.

(SW)