Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

  • situs toto slot
  • situs toto slot
  • situs toto 4d
  • situs toto 4d
  • situs slot thailand
  • Hak-hak Para Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Bintuhan

     
     
     
     1.    Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
     2. a. Setiap Orang berhak melihat dan mengetahui Informasi Publik;
      b. Setiap Orang berhak menghadiri pertemuan publik yang diselenggarakan oleh Pengadilan guna memperoleh Informasi Publik;
      c. Setiap Orang behak mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
      d. Setiap Orang berhak menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
     3.   Setiap pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permohonan Informasi Publik disertai alasan permohonan tersebut;
     4.   Setiap pemohon Informasi Publik berhak mengajukan sengketa informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan.