Sejarah Pengadilan Agama Bintuhan

Pengadilan Agama Bintuhan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 ditetapkan di Jakarta tertanggal 26 April 2016. Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Bintuhan meliputi 15 Kecamatan dan 192 Desa di Kabupaten Kaur. Kelahiran Pengadilan Agama Bintuhan bersamaan juga dengan Pengadilan Agama Tais di Kabupaten Seluma, Pengadilan Agama Kepahiang di Kabupaten Kepahiang, dan Pengadilan Agama Mukomuko di Kabupaten Mukomuko yang keempatnya merupakan satker (satuan kerja) di bawah korwil (koordinator wilayah) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang berada di kota Bengkulu.

Surat Keputusan Pembentukan Pengadilan : KEPPRES RI No. 15 Tahun 2016

 
 
 

Peresmiannya dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. bersamaan dengan 85 Pengadilan lainnya di Kota Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara pada tanggal 22 Oktober 2018. Kemudian pada hari Selasa tanggal 6 November 2018 dilantiklah pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Bintuhan yang berjumlah 12 orang bertempat di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang waktu itu diketuai oleh Bapak Drs. H. Pelmizar M.H.I. (Berita: http://pta-bengkulu.go.id/seputar-peradilan/576-kpta-bengkulu-melantik-wakil-ketua-pa-bintuhan) Formasi dan nama kedua belas pejabat sebagai perintis Pengadilan Agama Bintuhan terdiri dari:

1.   Wakil Ketua: SRI WAHYUNI, S.Ag., M.Ag.

2.   Hakim: KHOIRIL ANWAR, S.Ag., M.H.I.

3.   Hakim: MUHAMMAD HIDAYATULLAH, S.H.I.

4.   Panitera: ADI HARJA, S.H.

5.   Sekretaris: HARIS MUNANDAR, S.T.

6.   Panitera Muda Hukum: MUHAMMAD AMIN, S.H.I.

7.   Panmud Permohonan: TRI PUSPITA SARI, S.H.I., M.H.I.

8.   Panmud Gugatan: TRI AJI PAMUNGKAS, S.H.

9.   Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana: MUHAMMAD FAHREZA, S.H.I.

10. Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan: MUHAMMAD NUR ARIFIN, S.Kom.

11. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan: ALNITA IRIANI, S.E.

12. Panitera Pengganti: ZULVAYANA, S.H.I.

Setelah dilantik Pengadilan Agama Bintuhan mulai menerima pendaftaran perkara pada tanggal 26 November 2018 dan akhirnya melaksanakan sidang perdana pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018. [Berita selengkapnya]

Sementara untuk gedung kantor tempat beroperasionalnya Pengadilan Agama Bintuhan berada di Jalan Komplek Perkantoran Pondok Pusaka meminjam 2 (dua) unit gedung Puskesmas Herbal milik Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang beralamat di Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan.

Foto Gedung Kantor Sementara PA BintuhanFoto Gedung PA Bintuhan 2020Gedung Kantor PA Bintuhan 2022

Gedung Kantor Sementara Pengadilan Agama Bintuhan  (2018 - 2023)

Meminjam Gedung Puskesmas Herbal Milik Dinas Kesehatan Pemkab Kaur

 

Pada hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2019 PA Bintuhan melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). [Berita selengkapnya]

 

19. PA Bintuhan Canangkan Pembangunan WBK dan WBBM 1

  

Bertempat di propinsi Bali dalam acara Rapat Koordinasi Ditjen Badilag dari tanggal 29 - 31 Januari 2020 PA Bintuhan meraih sertifikat APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) dari Badan Peradilan Agama dengan predikat "A" (Excellent). [Berita selengkapnya]

5. Di Bali PA Bintuhan Raih Akreditasi A 4

 

Pada hari Senin, tanggal 4 Januari 2021 PA Bintuhan mengadakan acara Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). [Berita selengkapnya]

 

Foto Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

Di tahun 2021, Pengadilan Agama Bintuhan telah mengikuti sebuah ajang yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tingkat nasional, yang dalam prosesnya Pengadilan Agama Bintuhan masuk sebagai salah satu instansi yang diusulkan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI hingga pada tahap Desk Evaluation dengan nilai 93,48. Hal ini menunjukkan bahwa dalam 3 tahun berdirinya Pengadilan Agama Bintuhan, telah mampu memberikan kepercayaan dan dedikasi terbaik kepada publik sebagai sebuah lembaga yang dibangun sejak dini berdasarkan sistem yang bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani.

 
1. Awal Tahun Perbaharui Komitmen 1

Meskipun pada tahun 2021 Pengadilan Agama Bintuhan belum sukses meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), namun pada tanggal 03 Januari 2022 Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Bintuhan tetap melakukan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas, sebagai suatu semangat baru bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK bukan terbatas dari satu hasil penilaian semata, tapi merupakan energi yang mengalir dalam mewujudkan kinerja yang baik serta pelayanan yang prima. Dan penandatangan komitmen bersama serta pakta integritas pada awal tahun 2022 dengan personil yang berbeda dengan tahun 2021 seiring dengan adanya mutasi dan promosi di Pengadilan Agama Bintuhan. [Berita selengkapnya]

 

1. PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KOMITMEN BERSAMA DAN MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN AGAMA BINTUHAN 3

Mengawali tahun 2023 pada hari Senin 02 Januari 2023 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Bintuhan, Pengadilan Agama Bintuhan diadakan penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama dan Maklumat Pelayanan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bintuhan. Acara diawali dengan pembacaan Pakta Integritas kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama. [Berita selengkapnya]

 

Gedung Kantor PA Bintuhan 2024

Alhamdulillah pada tanggal 22 Desember 2023 seluruh aparatur Pengadilan Agama Bintuhan sudah bisa menempati gedung kantor baru yang pembangunannya dimulai dari tanggal 18 Agustus 2022 dan selesai di 29 Agustus 2023 lalu masa pemeliharaan gedung oleh kontraktor sampai tanggal 25 Februari 2023. Gedung kantor dua tingkat seluas 1.800 M2 berdiri di atas lahan seluas 9.903 M2 yang posisinya bersebelahan dengan Rumah Dinas Wakil Bupati Kaur. Harapannya dengan bekerja di gedung kantor baru ini akan bisa meningkatkan semangat pelayanan yang prima kepada masyarakat di Kabupaten Kaur. 

 1 AWALI TAHUN 2024 PA BINTUHAN LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KOMITMEN BERSAMA DAN MAKLUMAT PELAYANAN3

Senin 02 Januari 2024 mengawali tahun 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bintuhan, diadakan acara penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama dan Maklumat Pelayanan yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bintuhan. Acara ini diawali dengan pembacaan Pakta Integritas kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama dan Maklumat Pelayanan. [Berita selengkapnya]

 

Foto Peresmian Gedung Kantor 1

Foto Peresmian Gedung Kantor 2

Selasa, 06 Februari 2024 Mahkamah Agung RI menyelenggarakan acara Peresmian Tiga Gedung Pengadilan Tingkat Banding, Lima Belas Gedung Pengadilan Tingkat Pertama, Gedung Parkir, Gedung PTSP, Media Center, dan Rumah Jabatan Mahkamah Agung RI oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung. Berdasarkan surat undangan dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H. maka Ketua Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. beserta Sekretaris Maryanti, S.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Alnita Iriani, S.E. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Bintuhan menghadiri secara langsung acara tersebut di Kantor Pengadilan Tinggi Palu, Jl. Prof. Mohammad Yamin No. 1 Palu, Sulawesi Tengah. Sedangkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Bintuhan mengikuti rangkaian acara secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Bintuhan.