Seputar Peradilan

Bintuhan - Kamis, 12 Maret 2026 Ketua Pengadilan Agama Bintuhan yang diwakili oleh Panitera Dr. Happy Pian, S.H., M.H. menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Pemerintah Komplek Perkantoran Padang Kempas Kabupaten Kaur. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kaur Tahun 2027 dengan mengusung tema “Infrastruktur Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kaur.”
Panitera Dr. Happy Pian, S.H., M.H. saat ditemui setelah mengikuti kegiatan ini menyampaikan Pengadilan Agama Bintuhan sangat pendukung pembangunan di Kabupaten Kaur. Program pembangunan daerah juga harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi, sehingga arah pembangunan tetap sejalan dengan Astacita, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta RKPD Provinsi Bengkulu.

Musrenbang RKPD Kaur 2025 dihadiri oleh Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Hj. Yuliswani, S.E., M.M, M.Si., Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si, Kepala Bapperida Kabupaten Kaur Dr. Ir. Hifthario Syahputra, S.T., M.Si., Forkopimda Kabupaten Kaur, Para Asisten Setda Kaur, Para Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara sistematis dan efektif agar seluruh potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal. Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 akan dibahas berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah. “Dalam perencanaan pembangunan daerah diperlukan usaha yang sistematik dan efektif dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sebagaimana tertuang dalam visi dan misi” ungkap Sekda.

Kepala Bapperida Kabupaten Kaur Dr. Ir. Hifthario Syahputra, S.T., M.Si mengungkapkan adapun tujuan kegiatan musrenbang Kabupaten Kaur ini yang pertama menyelaraskan usulan masyarakat hasil musrenbang kecamatan dengan program dan kegiatan perangkat daerah mewujudkan sinkronisasi Pembangunan Daerah dengan prioritas provinsi dan nasional. Kemudian menyempurnakan rencana RKPD sebelum menjadi rancangan akhir kemudian menyepakati prioritas pembangunan daerah tahun perencanaan.
"Musrenbang juga menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, berbagai masukan dari pemangku kepentingan dihimpun untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah," ucapnya.
(IT/Foto by Dona)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur
