Seputar Peradilan
PA Bintuhan Mendapatkan Tips & Trik APAR dari Damkar
Dalam rangka memenuhi salah satu syarat APM (Akreditasi Penjaminan Mutu), yaitu berkaitan dengan adanya kegiatan simulasi pemadam kebakaran di Pengadilan Agama Bintuhan, maka diundanglah dinas Damkar (Pemadam Kebakaran) daerah Kaur pada hari Selasa, tanggal 3 Desember 2019 untuk hadir di kantor PA Bintuhan.
Bapak Elpi Sopyan, S.Sos. sebagai Kabid Damkar memimpin acara sosialisasi dibantu dengan kehadiran 2 (dua) orang staff dari dinas Damkar. Acara berlangsung di dalam ruang sidang PA Bintuhan yang hadir pada acara tersebut ada Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh pejabat dan juga staff.
Pihak Damkar bukan datang dengan tangan kosong, tapi juga membawa serta sebuah APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sehingga bisa dilakukan praktek simulasi cara penggunaannya dengan baik dan benar seandainya memang terjadi peristiwa kebakaran.
Pada saat dilakukan simulasi oleh petugas Damkar, para peserta yang hadir begitu fokus dan antusias mengikuti tahapan-tahapan simulasi yang diperagakan. Wakil Ketua, Hakim, dan Staff dengan semangat menawarkan diri untuk langsung mempraktekkan penggunaan APAR.
“Hal terpenting dalam menggunakan APAR harus dalam kondisi tenang dan jangan panik.” demikian Bapak Elpi memaparkan.
Untuk saat ini PA Bintuhan memang belum memiliki APAR untuk dipersiapkan di kantor. Namun dari hasil sosialisasi dan simulasi yang sudah dilakukan membuat Ketua PA Bintuhan bertekad untuk mengadakan APAR di tahun depan mengingat begitu pentingnya alat tersebut untuk meminimalisir dampak dari kebakaran seandainya terjadi di kantor PA Bintuhan.
(Tim Redaksi)