Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

 
Rakor September 2020
 
Sebagaimana undangan, Rapat Koordinasi edisi bulan September 2020 dilaksanakan hari Selasa, pukul 14.00 dengan dihadiri oleh segenap aparatur Pengadilan Agama Bintuhan. Agendanya adalah monitoring dan evaluasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Zona Integritas (ZI), dan Reformasi Birokrasi (RB).
Sebelum memasuki agenda utama, Ketua Pengadilan Agama (KPA) Bintuhan, Sri Wahyuni, S.Ag, MAg, dan Panitera, Zana Sulasteri, SH, menyampaikan evaluasi atas Sosialisasi Gugatan Sederhana.
"Anggap saja ini refresh. Karena sebelumnya, sosialisasi perihal Gugatan Sederhana ini telah dilaksanan. Sok, silahkan Bu Panitera", ujar KPA Bintuhan.
Bu Zana, demikian panggilan Panitera PA Bintuhan ini kemudian memaparkan kembali Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, dan Perma pengubahannya, yaitu Perma Nomor 4 Tahun 2019, serta dikaitkan dengan Perma Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah.
Acara dilanjut dengan rapat koordinasi. Intinya tentang monitoring dan evaluasi pelaksanaan APM-ZI-RB.
"Akhir bulan ini, tenggat pengumpulan eviden. Semuanya harap konsen dan komit. Dan, jangan lupa pengisian LLK", demikian KPA Bintuhan memungkas monev-nya.
Penghujung pertemuan dibahas perihal feedback dari audiens. Satu yang paling menarik: batik baru sepaket dengan maskernya. Masker batik! Waw!!!