Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

24. RAKOR OKTOBER SIAPAKAH PEGAWAI TELADAN TRIWULAN 3 1

 

PA-Bintuhan - Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II tanggal 7 Oktober 2021 dilangsungkan kegiatan rutin rapat koordinasi untuk bulan Oktober. Ibu Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag. kembali mengingatkan mengenai PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Ada di Bawahnya dan PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Juga diingatkan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung, dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Di bulan Oktober ini berarti sudah memasuki triwulan yang ke-3, maka Ketua memerintahkan Wakil Ketua, Bapak Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. untuk memimpin rapat tim reward dan punishment  sehingga nantinya bisa terpilih siapa pegawai teladan di triwulan ke-3 ini. Terkait punishment juga akan dilakukan pemantauan dan ditegakkan hukuman seperti yang sudah disepakati pada rapat sebelumnya.

 

24. RAKOR OKTOBER SIAPAKAH PEGAWAI TELADAN TRIWULAN 3 2

 

Ketua berpesan kepada seluruh pegawai untuk dapat mempedomani 

(M.N.A)