Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

3. Sidang Keliling di KUA Kecamatan Kaur Utara 1

 

PA-BINTUHAN.GO.ID - Dalam rangka melaksanakan salah satu program kerja dan merealisasikan DIPA 04 Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II di Tahun Anggaran 2022, maka diadakanlah kegiatan Sidang di Luar Gedung atau juga biasa disingkat Sidang Keliling. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 25 Januari 2022 bertempat di KUA Kaur Utara.

Tim sidang keliling yang diturunkan terdiri dari dua orang hakim Pengadilan Agama Bintuhan: Bu Ketua - Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag. dan Pak Wakil Ketua - Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. Lalu ada tiga orang dari Kepaniteraan: Bu Panitera - Zana Sulasteri, S.H. dan Pak Panmud Gugatan - Tri Aji Pamungkas, S.H., M.H. dengan ditambah satu orang PPNPN, Pak Dona Putra Epen Yupiter. 

 

3. Sidang Keliling di KUA Kecamatan Kaur Utara 2

Tim Sidang Keliling berangkat dari kantor Pengadilan Agama Bintuhan jam 08:00 ke lokasi yang disambut langsung oleh Kepala KUA Kaur Utara Bapak Indi Arjo, S.Pdi., M.Pd. dengan penuh kehangatan. Beliau sungguh memberikan dukungan yang luar biasa seperti menyediakan snack dan juga makan siang serta tempat duduk yang layak untuk tim sidang keliling.

Sidang keliling dilaksanakan di dua ruangan dengan jumlah ada perkara 10 (sepuluh) yang terdiri dari sembilan perkara Cerai Gugat dan satu perkara Cerai Talak. Lima dari sepuluh perkara tersebut berhasil diputus dan lima lainnya ditunda, satu dari lima perkara yang ditunda tersebut dalam proses mediasi.

Sidang alhamdulillah berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kaur Utara begitu antusias mengikuti kegiatan ini.  

 

3. Sidang Keliling di KUA Kecamatan Kaur Utara 3

 (MNA & PHM)