Seputar Peradilan

12 PA BINTUHAN ADA RAPAT EVALUASI SAKIP SEBAGAI UPAYA PENYEMPURNAAN KINERJA

Bintuhan - Kamis, 22 Februari 2024 Pengadilan Agama Bintuhan melaksanakan Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bintuhan. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H. yang dihadiri oleh Hakim Rahmat Yudistiawan, S.Sy., M.H., Sektertaris Maryanti, S.H., Seleuruh Panitera Muda, dan Seluruh Kepala Sub Bagian di Pengadilan Agama Bintuhan.

12 PA BINTUHAN ADA RAPAT EVALUASI SAKIP SEBAGAI UPAYA PENYEMPURNAAN KINERJA2

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan, Rapat evaluasi SAKIP ini bertujuan untuk menindaklanjuti rapat sebelumnya, yaitu penyusunan SAKIP Pengadilan Agama Bintuhan dan mengetahui sejauh mana SAKIP dilaksanakan. Dokumen SAKIP yang terdiri dari: 1. Dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU); 2. Dokumen Reviu Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020-2024; 3. Dokumen Rencana Kinerja Tahun 2025; 4. Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2024; 5. Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024; dan 6. Laporan Kinerja Tahun 2023.

12 PA BINTUHAN ADA RAPAT EVALUASI SAKIP SEBAGAI UPAYA PENYEMPURNAAN KINERJA3

Dalam pemaparan selanjutnya, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Bintuhan menyapaikan isi dokumen SAKIP yang telah disusun bagian kesekretariatan Pengadilan Agama Bintuhan, terutama pada BAB III dokumen LKjIP Kegiatan ini berjalan dengan lancar, pemaparan poin-poin penting terkait dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) disambut antusias oleh seluruh peserta rapat. Ada peserta yang menyanggah, memberikan koreksi, saran dan masukan.

12 PA BINTUHAN ADA RAPAT EVALUASI SAKIP SEBAGAI UPAYA PENYEMPURNAAN KINERJA5

Sedangkan untuk dokumen SAKIP yang berasal dari bagian Kepaniteraan disampaikan oleh Panitera Muda Gugatan Tri Aji Pamungkas, S.H., M.H., setiap bagian dikupas habis oleh peserta rapat, sehingga rapat evaluasi ini selesai dan berjalan dengan baik. Bapak Wakil Ketua berharap catatan-catatan yang perlu dikoreksi untuk segara ditindaklanjuti. Batas waktu hari Senin dan dilakukan ekspos, karena hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024 adalah terakhir dokumen SAKIP untuk dikirim ke Koordinator Wilayah dan e-SAKIP Menpan RB.

(IT/Foto by Liswan)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics