Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Bintuhan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaur 

94 PA BINTUHAN MoU DISDUKCAPIL 2024 1

Bintuhan - Senin, 23 September 2024 Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Happy Pian, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Bintuhan Maryanti, S.H. melakukan kunjungan atas undangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur dengan agenda penandatangan MoU antara Pengadilan Agama Bintuhan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur.

94 PA BINTUHAN MoU DISDUKCAPIL 2024 2

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk melakukan pertukaran informasi dan sinergitas data kependudukan yang ada di wilayah Kabupaten Kaur. Acara ini berjalan lancar dan khidmat demi tercapainya tujuan bersama dalam rangka mengoptimalkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Kaur. Dalam sambutannya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur Sustar Ilmius, S.Pd memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Bintuhan atas komitmen dan kerjasama dalam mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik dan optimal. Dengan harapan kerjasama ini dapat saling meningkatkan keakuratan data dan meminimalisir terjadinya kekeliruan data kependudukan di kemudian hari.

94 PA BINTUHAN MoU DISDUKCAPIL 2024 3

Acara ditutup dengan penandatanganan MoU oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur. Dengan adanya MoU ini diharapkan kerjasama antara Pengadilan Agama Bintuhan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur berjalan dengan baik dan memberikan manfaat secara khusus bagi warga pencari keadilan dan secara umum bagi masyarakat di Kabupaten Kaur.

(SM/Foto by Dody)

 

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur