Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Informasi Pengadilan

Pengumuman Permohonan Isbat Nikah Perkara Nomor 61/Pdt.P/2025/PA.Bhn

Jurusita pada Pengadilan Agama Bintuhan, atas perintah Hakim perkara 61/Pdt.P/2025/PA.Bhn tanggal 17 Juni 2025, dengan ini mengumumkan telah diajukan permohonan isbat nikah oleh :

Sahril Bin A Rahman K. tempat  dan tanggal lahir Gunung Tiga, 03 Desember 1980, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat kediaman di Desa Gunung Tiga I kecamatan Semidang Gumay Kabupaten kaur sebagai Pemohon I.

Rosmawati Binti Umar H. tempat  dan tanggal lahir Gunung Tiga, 05 Desember 1978, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat kediaman di Desa Gunung Tiga I kecamatan Semidang Gumay Kabupaten kaur sebagai Pemohon II.

yang akan dilaksanakan di Pengadilan Agama Bintuhan pada tanggal 08 Juli 2025.

Pengumuman Permohonan Isbat Nikah Perkara Nomor 61/Pdt.P/2025/PA.Bhn secara lengkap dapat dilihat ⇒ KLIK/DOWNLOAD DI SINI.