Informasi Pengadilan
Maklumat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bintuhan
Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II bertekad untuk memberikan pelayanan dengan baik yang tertuang dalam bentuk maklumat yang berisi, "Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku."