Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Informasi Pengadilan

Pengumuman Panggilan Sidang Perkara Nomor 83/Pdt.G/2024/PA.Bhn

Pengumuman Panggilan Sidang Perkara Nomor 83/Pdt.G/2024/PA.Bhn

Diberitahukan Kepada : Sugiyarto Alias Sugiarto Bin Sarman Alias Sakman, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan , tempat kediaman di Dahulu Beralamat Di Desa Batu Lungun, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu Sekarang Tidak Diketahui Keberadaannya Di Wilayah NKRI, sebagai  Tergugat ;

agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Bintuhan pada :

Hari/Tanggal : Selasa / 27 Agustus 2024

Pukul : 09.00 WIB

Tempat : Ruang Sidang Pengadilan Agama Bintuhan Jalan Syaukani Saleh, Komplek Perkantoran Padang Kempas, Desa Sinar Pagi, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Kota Bintuhan, Provinsi Bengkulu, Kode Pos 38963

untuk pemeriksaan perkara  Cerai Gugat antara:

Asih Suprianti Binti Sugiyanto Alias Sugianto Sebagai  Penggugat;

Melawan

Sugiyarto Alias Sugiarto Bin Sarman Alias Sakman Sebagai  Tergugat;

Selanjutnya diberitahukan kepada Tergugat bahwa yang bersangkutan dapat mengambil salinan Gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bintuhan.

Relaas Panggilan lengkap dapat di DIBACA/DOWNLOAD DI KLIK DISINI!