Seputar Peradilan

Bintuhan – Senin, 30 Desember 2025. Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.A.P. secara resmi melantik dan mengambil sumpah/ janji 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Pelantikan berlangsung di Halaman Sekretariat Daerah Kaur, dan dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, jajaran Forkopimda, pejabat Eselon II dan III, beserta Ketua Pengadilan Agama Bintuhan yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Agama Bintuhan, yaitu Bayu Aji Nugraha, S.H.

Dari total 744 PPPK Paruh Waktu yang dilantik tersebut, terdiri atas tenaga teknis sebanyak 493 orang, tenaga guru 70 orang, serta tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 181 orang. Seluruhnya akan ditempatkan pada berbagai organisasi perangkat daerah, satuan pendidikan, dan fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Kaur sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.

Acara tersebut berjalan dengan lancar dan dalam kesempatan tersebut Bupati Kaur juga menyampaikan harapannya kepada PPPK paruh waktu yang telah dilantik agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui kinerja yang profesional dan bertanggung jawab, juga menekankan pentingnya menjaga etika, loyalitas, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif dan adaptif terhadap dinamika birokrasi.
(MSB/foto by Dona)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur
