Seputar Peradilan

Bintuhan - Kamis, 12 Maret 2026, Pengadilan Agama Bintuhan melaksanakan kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Bintuhan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBK) yang dilakukan untuk mengkampanyekan kepada masyarakat bahwa Pengadilan Agama Bintuhan dalam menjalankan pelayanannya selalu menjunjung tinggi integritas dengan tidak menerima gratifikasi.


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Bintuhan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta Aparatur Pengadilan Agama Bintuhan. Public Campaign bertujuan untuk mensosialisasikan komitmen kuat Pengadilan Agama Bintuhan dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Meningkatkan kepercayaan masyarakat, membangun budaya anti-korupsi/gratifikasi, serta mengajak publik mengawasi pelayanan agar lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan public campaign pada Pengadilan Agama Bintuhan dilaksanakan di Simpang Tiga Padang Kempas depan Tugu Enterpreneur tanpa mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang lewat, diwujudkan melalui membentangkan spanduk Zona Intergritas, pembagian takjil kepada masyarakat, kampanye di media sosial, atau edukasi langsung kepada masyarakat pengguna layanan. Hal ini dilakukan guna menguatkan komitmen antikorupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Bintuhan.

(IT/Foto by Bahri)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur
