Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

PA Bintuhan Mendapatkan 3 Unit Kendaraan Dinas Baru

Rasa syukur yang tak terhingga akhirnya Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II mendapatkan 3 unit kendaraan dinas. Ketiga kendaraan dinas itu terdiri dari 1 (satu) unit mobil bermerk Toyota New Rush type G keluaran tahun 2018, lalu 2 (dua) unit kendaraan bermotor roda dua dengan merk Honda New CB150R Streetfire keluaran tahun 2018 dan Honda Vario 150 MMC keluaran tahun 2018 juga. Kendaraan dinas ini didapatkan Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II dengan anggaran yang berasal dari APBN (DIPA-005.01.2.401940/2019).

Kendaraan dinas tersebut dikirimkan ke kantor Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II secara bertahap. Untuk kendaraan roda empat sendiri didatangkan pada hari Selasa tanggal 16 April 2019 jam 2 siang oleh pihak PT. Agung Automall. Sedangkan kendaraan roda dua sendiri didatangkan pada hari Senin tanggal 22 April 2019 dengan diangkut mobil bak terbuka oleh PT. Astra International Tbk.

PA Bintuhan Mendapatkan 3 Unit Kendaraan Dinas Baru 1

PA Bintuhan Mendapatkan 3 Unit Kendaraan Dinas Baru 2

Disambut suka cita oleh warga PA Bintuhan

Dari pihak PT. Agung Automall dan PT. Astra International Tbk memberikan penjelasan teknis tentang kendaraan tersebut kepada para pegawai Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II supaya kendaraan bisa dikendarai dan difungsikan dengan baik. Kendaraan-kendaraan tersebut diterima oleh Bapak Muhammad Fahreza, S.H.I. sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II.

Untuk mobil dinas diperuntukkan bagi Ketua dan saat ini tinggal menunggu keluarnya nomor SP2D lalu diinput ke aplikasi SIMAK BMN, baru bisa dibuatkan SK (Surat Keputusan) oleh bagian Umum dan Keuangan. Kemudian motor dinas Honda CB150R diperuntukan untuk operasional bagian Kesekretariatan, namun SK-nya nanti diberikan kepada Bendahara. Sedangkan untuk motor dinas Honda Vario 150 di SK-kan kepada Wakil Ketua yang saat ini masih menunggu kedatangannya di Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II.

PA Bintuhan Mendapatkan 3 Unit Kendaraan Dinas Baru 3 PA Bintuhan Mendapatkan 3 Unit Kendaraan Dinas Baru 4

Sebelumnya untuk mobilitas kantor seperti perjalanan dinas, mengantarkan relaas, mengantarkan surat ke pos, belanja ATK, dan lain-lain masih menggunakan kendaraan pribadi. Dengan hadirnya 3 unit kendaraan tersebut di Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II diharapkan dapat meningkatkan mobilitas pelayanan terhadap masyarakat.

(R.H.A. & F.)