Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Penyerahan SK PPNPN

1. Penyerahan SK PPNPN 1

Jum'at 3 Januari tahun 2020, bertempat di ruang sidang PA Bintuhan, pukul 09.00 WIB dilaksanakan penyerahan SK bagi para pegawai pemerintah non pegawai negeri atau disingkat PPNPN. SK ini diserahkan langsung oleh Sekretaris PA Bintuhan, Bapak Haris Munandar, S.T. Satu persatu pegawai PPNPN dipanggil maju ke depan untuk menandatangani SPK.

Pegawai PPNPN di PA Bintuhan berjumlah 6 (enam) orang yang terdiri dari lima laki - laki dan satu perempuan. Masing-masing mendapatkan SK untuk mengabdi di PA Bintuhan periode 2020. Penentuan nama-nama tersebut sesuai dengan hasil tes dan penilaian tim evaluasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Bapak Abdil Baril Basith, S.Ag., S.H., M.H. yang sudah melaksanakan rapat sebelumnya.

Selain itu Kasubbag Umum dan Keuangan PA Bintuhan, Ibu Alnita Iriani, S.E. membagikan dan menjelaskan rincian tugas dari masing-masing pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) supaya jelas dan semuanya mengetahui tugas-tugas yang lain.

1. Penyerahan SK PPNPN 2

Sekretaris PA Bintuhan mengucapkan selamat kepada para pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) yang sudah menerima SK untuk bekerja di PA Bintuhan ini. Beliau menyampaikan untuk selalu menjaga kebersihan dan menjaga kekompakan didalam bekerja.

(Tim Redaksi)