Seputar Peradilan
Di Bali PA Bintuhan Raih Akreditasi A
Pada akhir bulan Januari tahun 2020 Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Ibu Sri Wahyuni S. Ag., M. Ag. mendapat surat tugas nomor : W7-A/319/HM.00.1/1/2020 dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Surat tugas ini didasarkan pada surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 247/DJA/HM.00.1/1/2020 tanggal 24 Januari 2020. Rapat Koordinasi Ditjen Badilag tahun 2020 kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kinerja aparatur peradilan dan menindaklanjuti kebijakan Mahkamah Agung RI.
Bertempat di Propinsi Bali, yaitu Dynasty Resort, Jl. Kartika Plaza, Kuta Kabupaten Badung. Rakor ini dilaksanakan pada hari Rabu s/d Jum'at, tanggal 29 s/d 31 Januari 2020. Dan semua pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada DIPA Pengadilan Agama Bintuhan Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 29 acara launching Aplikasi Gugatan Mandiri, adapaun tanggal 30 dan 31 Januari 2020 acara launching Aplikasi Validasi Akta Cerai dan juga penyerahan sertifikat WBK dan APM serta pelopor perubahan. Alhamdulillah Pengadilan Agama Bintuhan mendapat sertifikat APM dari Badan Peradilan Agama dengan akreditasi “A” (Excellent).
Semoga dengan raihan prestasi ini in syaa Allah bisa menjadi cambuk dan juga pendorong semangat warga Pengadilan Agama Bintuhan untuk terus bekerja dan berinovasi di kemudian hari. Tantangan yang dihadapi kedepannya adalah audit surveillance sebanyak 3x sampai tahun 2023 dan Pembangunan ZI. Semangat!
(Tim Redaksi)