Seputar Peradilan
Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Bintuhan, pertemuan dilaksanakan. Topiknya, laporan keuangan dan pembubaran panitia Qurban 1441 H.
"Alhamdulillah, acara lancar. Mulai pemilihan hewan Qurban hingga distribusinya untuk masyarakat sekitar Kita. Saya sampaikan terima kasih", Ketua Pengadilan Agama Bintuhan, Sri Wahyuni, S.Ag, M.Ag membuka pertemuan.

Kemudian, hakim yang pernah bertugas di Pengadilan Agama Sijunjung ini menyampaikan rincian pemasukan dan pengeluaran. "Ada saldonya. Rp435.000,- Nah, Saya undang bapak-bapak hari ini, sengaja untuk membicarakan hal tersebut. Mau bagaimana, silahkan!", melontarkan pertanyaan.
"Kalau untuk acara makan bersama, Saya rasa telah sering Kita melaksanakannya. Baiknya, berbentuk barang", sambut Khoiril Anwar, S.Ag, MHI.
Akhirnya, disepakati, sisa prosesi Qurban 1441 H, dibelikan kipas untuk musholla berikut sendalnya.
"Tuntas sudah acara Kita, nanti Saya akan sampaikan "woro-Woro" di WA Grup, silahkan diisi lapaknya, untuk mengajukan kesediaan menjadi peserta Qurban 1442 H", KPA Bintuhan menutup pertemuan.
Tahniah!
(Tim Redaksi - PrimuS)