Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

 
 Diktum Obligasi Syariah
 
"Setelah pemaparan 'Seninan ini', jadi tertarik. Mungkin, diantara Kita, umpamanya Saya, berminat memilikinya. Nah, bagaimana caranya?", pertanyaan tersebut mengemuka pada Diktum (Diskusi Tentang Hukum) ke V Agustus 2020, dari Khoiril Anwar, S.Ag, MHI, hakim yang alumni MAPK Padang Panjang ini.
Topik-topik ekonomi syariah memang menghiasi kajian di Pengadilan Agama Bintuhan di bulan kemerdekaan ini.
Kajian dimulai dari lingkup obligasi syariah berdasarkan Fatwa DSN Nomor: 32/DSN-MUI/IX/2002, Undang-Undang 19 Tahun 2008 tentang SBSN, dan POJK Nomor 18/POJK.04/2015. Dilanjutkan dengan fungsi, sistem perikatan, dan komparasi antara obligasi konvensional dengan obligasi syariah.
Sebagai pelengkap diteliti Putusan Nomor 255/PDT.G/2008/PN.JKT.PST.
Tahniah!
Mabruk!