Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

 

FAQ PA Bhn

 

Hasil rapat monitoring evaluasi Tim Web dan SIPP PA Bintuhan memperoleh fakta tentang clickbait atau trend penelusuran laman. Menyimpulkan bahwa, tentu saja masyarakat akan mencari informasi yang mereka butuhkan, dan tentu saja, lembaga negara bertugas untuk menyediakannya.
Dalam arti kata, Kita seyogyanya menyediakan yang ingin masyarakat ketahui, bukan menyediakan yang Kita ingin masyarakat tahu.
Sejatinya, Pengadilan Agama Bintuhan telah membuka akses informasi seluas-luasnya, tentu dengan mengindahkan hukum positif. Caranya, menyiapkan admin untuk merespon setiap pertanyaan ataupun itu bila hanya sekedar "say hello", di website, facebook, twitter, maupun instagram.
Sepanjang Para Admin "tongkrongin", banyak pertanyaan yang cukup sederhana, namun krusial. Dan, atas inisiatif Tim Web dan SIPP, serta persetujuan pimpinan, diinisiasilah Forum Tanya Jawab atau (frequently asked and question) disingkat FAQ, lalu disematkan di laman web resmi: sebuah menu khusus. Kiranya, ikhtiar tersebut merupakan sebuah tangga kecil demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
In syaa allah.
nb: saat ini, FAQ tersebut terus dalam proses penambahan list.