Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Maret Akhir
 
 
Pergerakan dimulai dari kolaborasi dengan pemda setempat. Hasilnya, pimpinan dapat meyakinkan untuk diberikannya izin pinjam pakai mess yang terletak persis di depan gedung Pengadilan Agama Bintuhan.
"Akan Kita fungsikan untuk bagian kesekretariatan", bincang KPA Bintuhan, ibu Sri Wahyuni, S.Ag, M.Ag, selepas apel pagi.
 
Derap berlanjut dengan self assessment akhir pasca pengunggahan eviden di PMPZI.
 
Pelayanan masyarakat adalah prioritas, melalui, sidang di luar gedung (sidang keliling), penyuluhan hukum, serta public campaign, dengan mengambil tempat di Kantor Urusan Agama Kinal.
 
Di bulan ini pula, ibu Maryanti, SH, dilantik sebagai Sekretaris PA Bintuhan, menggantikan bapak Haris Munandar, ST, yang bertugas selanjutnya di PA Manna.
 
Salah satu wujud pelayanan prima, Panitera Muda Permohonan menyerahkan salinan penetapan sidang keliling, secara langsung di hari penetapan.
 
Penghujung aksi di bulan ini, Panitera PA Bintuhan, ibu Zana Sulasteri, SH menyerahkan eviden APM dalam monev bulanan, serta penyajian diskusi pekanan oleh bapak Rahmat Yudistiawan, S.Sy, dengan mengambil topik
tentang pembuktian elektronik.
 
Tahniah!