Seputar Peradilan
Bintuhan-Kamis, 30 Maret 2023. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bintuhan diadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Bintuhan dan Pengadilan Agama Bintuhan Nomor W8.U5/399/HT.01.10/3/2023 Nomor W7-A7/588/HK.05/3/2023 tentang Radius Wilayah dan Besaran Biaya Panggilan/Pemberitahuan Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bintuhan dan Pengadilan Agama Bintuhan.
Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak ini langsung ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Bapak Adil Hakim, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Bapak Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I., hadir juga dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini Panitera Pengadilan Negeri Bintuhan Bapak Jumardi Lisman, S.H. dan Panitera Pengadilan Agama Bintuhan Ibu Kasvina Melzai, S.H.I.
Dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, dapat menjadi acuan kedua pihak dalam menetapkan radius wilayah pangggilan dan besaran biaya panggilan/pemberitahuan dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Bintuhan dan Pengadilan Agama Bintuhan.
(Boby/Photo:Liswan)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics