Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

42 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN DAN KANTOR POS BINTUHAN SIAP LAKSANAKAN

Bintuhan - Selasa, 4 Juli 2023. Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan PT. Pos Indonesia (Persero) tentang Pengiriman Dokumen Surat Tercatat pada tanggal 22 Mei 2023, Pengadilan Agama Bintuhan dan Kantor Pos Bintuhan melakukan koordinasi mengenai teknis pelaksanaan pengiriman dokumen surat tercatat tersebut.

42 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN DAN KANTOR POS BINTUHAN SIAP LAKSANAKAN1

Bertempat di Kantor Pos Bintuhan Kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Sekretaris Pengadilan Agama Bintuhan Ibu Maryanti, S.H., dan Panitera Ibu Kasvina Melzai, S.H.I., didampingi Juru sita Pengganti Bapak Dody Guska Maizal, S.Sos langsung diterima oleh Kepala Kantor Pos Bintuhan, langsung berkoordinasi mengenai teknis pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan PT. Pos Indonesia (Persero) tentang Pengiriman Dokumen Surat Tercatat.

42 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN DAN KANTOR POS BINTUHAN SIAP LAKSANAKAN2

Kedua belah pihak menindaklanjuti dengan menandatangani Berita Acara tentang pelaksanaan  kerjasama pengiriman dokumen surat tercatat ini dengan baik, dan akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan PT. Pos Indonesia (Persero).

(Bbs/Foto:DD)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics