Seputar Peradilan
Bintuhan - Senin, 4 Maret 2024 Pengadilan Agama Bintuhan mengikuti Webinar dengan tema Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Ruang Media Center melalui Aplikasi Zoom Meeting. Webinar ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H., Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan para Kepala Sub Bagian. Acara Webinar ini juga diikuti oleh Aparatur Pengadilan Agama Bintuhan melalui Badilag TV.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Webinar dibuka langsung oleh Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Dengan Narasumber Anna Devi dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan sebagai moderator Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. Kepala Sub. Direktorat Mutasi Hakim Peradilan Agama.
Dalam paparannya narasumber yang ternyata datang berdua dengan Pak Adit ini menyampaikan bahwa mereka ingin mengajak Bapak dan Ibu yang mengikuti webinar untuk membuka dan memberi wawasan, bukannya menggurui, karena kita sama-sama belajar. “Sama-sama mengajak supaya kita jangan masuk neraka bareng-bareng, kalau bisa masuk surganya bareng-barang.” ungkapnya.
Bu Anna menjelaskan mengenai apa itu Direktorat dan Pelayanan Publik KPK. Bahwa pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK juga dilakukan melalui pencegahan yang efektif, seperti memberikan pendidikan dari tingkat TK, SD, sampai yang senior. Diperlihatkan juga hasil indeks integritas yang diraih Mahkamah Agung melalui Survei Penilaian Integritas yang dilakukan pada tahun 2022-2023.
Pada sesi selanjutnya Moderator memberikan kesempatan kepada para peserta zoom meeting untuk mengajukan pertanyaan. Peserta webinar begitu antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber untuk mengobati rasa penasaran terkait pemberian-pemberian yang selama ini diterima apakah termasuk gratifikasi atau tidak.
Sebelum acara ditutup, Sekretaris Jenderal Direktorat Badan Peradilan Agama mengajak kepada seluruh Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama Drs. Arief Hidayat , S.H., M.M. menghimbau kepada peserta zoom untuk memperbaiki budaya kerja. “Kami sering turun ke daerah, maka budaya kerja harus kita bangun adalah tolong tidak berlebihan menjamu kami yang dari Badilag. Kalaupun dikasih makan saya pastikan ada mata anggaran jamuan makan di situ.” ungkap beliau
Diharapkan dengan diadakannya acara ini dapat memastikan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan tindakan gratifikasi dan korupsi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama.
(IT/Foto by Liswan)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur