Seputar Peradilan
Bintuhan - Selasa, 26 Maret 2024. Pengadilan Agama Bintuhan kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung, yang mengambil tempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Kemuning. Sidang Di Luar Gedung kali ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H., didampingi Wakil Ketua Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H., Panitera Happy Pain, S.H., M.H. dan Panitera Muda Permohonan Tri Puspita Sari, S.H.I., M.H.I. Selain itu, juga hadir petugas dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Menariknya Sidang Di Luar Gedung kali ini juga disertai dengan penerapan Inovasi PTSP Keliling atau disingkat SIKELI. Dengan hadirnya Inovasi PTSP Keliling atau SIKELI ini, menambah layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bintuhan di Luar Gedung. Layanan seperti Informasi Perkara, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Sisa Panjar, Pengambilan Produk Pengadilan dan juga pelaksanaan Public Campaign Zona Integritas (anti korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli).
Sidang di luar gedung dan PTSP Keliling ini adalah upaya Pengadilan Agama Bintuhan dalam memberikan pelayanan yang prima, dimana para pihak berperkara tidak perlu mendatangi Kantor Pengadilan Agama Bintuhan, melainkan petugas dari Pengadilan Agama Bintuhan itu sendiri yang akan mendatangi pihak tersebut di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
(IT/Foto by Domi)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur