Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

60 ANTUSIAS MASYARAKAT SERBU SIDANG DI LUAR GEDUNG PA BINTUHAN DI TANJUNG KEMUNING

Bintuhan - Jumat, 07 Juni 2024. Pengadilan Agama Bintuhan kembali melaksanakan kegiatan Sidang Di Luar Gedung, yang mengambil tempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Kemuning. Sidang Di Luar Gedung kali ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan, Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H.,  dan Evi Yati, S.H. sebagai Panitera Muda Hukum. Selain itu, juga hadir petugas dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pada hari sebelumnya Kamis 06 Juni 2024 kegiatan Sidang Di Luar Gedung juga dilaksanakan di KUA Maje.

60 ANTUSIAS MASYARAKAT SERBU SIDANG DI LUAR GEDUNG PA BINTUHAN DI TANJUNG KEMUNING2

Kegiatan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Bintuhan disambut antusias oleh masyarakat pencari keadilan, karena juga menghadirkan layanan inovasi PTSP Keliling atau disingkat SIKELI, dimana memberikan layanan seperti Informasi Perkara, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Sisa Panjar, Pengambilan Produk Pengadilan dan juga pelaksanaan Public Campaign Zona Integritas (anti korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli).

60 ANTUSIAS MASYARAKAT SERBU SIDANG DI LUAR GEDUNG PA BINTUHAN DI TANJUNG KEMUNING3

60 ANTUSIAS MASYARAKAT SERBU SIDANG DI LUAR GEDUNG PA BINTUHAN DI TANJUNG KEMUNING4

Sidang di luar gedung adalah upaya Pengadilan Agama Bintuhan dalam memberikan pelayanan yang prima, dimana para pihak berperkara tidak perlu mendatangi Kantor Pengadilan Agama Bintuhan, melainkan petugas dari Pengadilan Agama Bintuhan itu sendiri yang akan mendatangi pihak tersebut salah satunya di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. 

(IT/Foto by Liswan)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur