Seputar Peradilan
Bintuhan - Selasa, 09 Juli 2024. Pengadilan Agama Bintuhan kembali berhasil menyelesaikan perkara dengan damai. Hal ini tidak lepas dari peran serta Hakim Mediator bersertifikat Yang Mulia Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. yang sekaligus merupakan Ketua Pengadilan Agama Bintuhan. Bertempat di ruang Mediasi Ketua Pengadilan Agama Bintuhan kembali berhasil menyelesaikan perkara dengan kesepakatan damai melalui mediasi.
Kali ini perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 130/Pdt.G/2024/PA.Bhn diselesaikan dengan mediasi. Ketua Pengadilan Agama Bintuhan menyampaikan “Alhamdulilah, perkara ini diselesaikan dengan kesepakatan damai antara para pihak dengan status berhasil dimediasi,” ucap beliau.
Dalam proses mediasi ini Mediator bertindak sebagai pihak yang netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. “Dengan memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak, sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.” ungkap Mediator.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja bagi para hakim mediator di Pengadilan Agama Bintuhan. Apalagi dalam bulan Juli 2024 ini Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. selaku Hakim Mediator berhasil menyelesaikan 2 perkara melalui mediasi.
(IT/Foto by Liswan)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur