Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

73 KEMBALI KETUA PENGADILAN AGAMA BINTUHAN SELESAIKAN PERKARA DENGAN MEDIASI

Bintuhan - Selasa, 09 Juli 2024. Pengadilan Agama Bintuhan kembali berhasil menyelesaikan perkara dengan damai. Hal ini tidak lepas dari peran serta Hakim Mediator bersertifikat Yang Mulia Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. yang sekaligus merupakan Ketua Pengadilan Agama Bintuhan. Bertempat di ruang Mediasi Ketua Pengadilan Agama Bintuhan kembali berhasil menyelesaikan perkara dengan kesepakatan damai melalui mediasi.

73 KEMBALI KETUA PENGADILAN AGAMA BINTUHAN SELESAIKAN PERKARA DENGAN MEDIASI2

Kali ini perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 130/Pdt.G/2024/PA.Bhn diselesaikan dengan mediasi. Ketua Pengadilan Agama Bintuhan menyampaikan “Alhamdulilah, perkara ini diselesaikan dengan kesepakatan damai antara para pihak dengan status berhasil dimediasi,” ucap beliau.

73 KEMBALI KETUA PENGADILAN AGAMA BINTUHAN SELESAIKAN PERKARA DENGAN MEDIASI3

Dalam proses mediasi ini Mediator bertindak sebagai pihak yang netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. “Dengan memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak, sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.” ungkap Mediator.

73 KEMBALI KETUA PENGADILAN AGAMA BINTUHAN SELESAIKAN PERKARA DENGAN MEDIASI4

Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja bagi para hakim mediator di Pengadilan Agama Bintuhan. Apalagi dalam bulan Juli 2024 ini Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. selaku Hakim Mediator berhasil menyelesaikan 2 perkara melalui mediasi.

(IT/Foto by Liswan)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur