Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

88 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN IKUTI PEMBINAAN OLEH KETUA MUDA KAMAR AGAMA DAN DISKUSI HUKUM

Bengkulu - Kamis, 22 Agustus 2024 Pengadilan Agama Bintuhan mengikuti Pembinaan oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggia Agama Bengkulu. Bertempat di Hotel Mercure Bengkulu acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu berserta Jajarannya, Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I., beserta unsur Pimpinan Pengadilan Agama Bintuhan, Ketua Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu dan seluruh peserta pembinaan yang hadir.

88 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN IKUTI PEMBINAAN OLEH KETUA MUDA KAMAR AGAMA DAN DISKUSI HUKUM2

Acara diawali dengan pemasangan kalung tanda peserta oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI yang didampingi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan Gubernur Bengkulu. Pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. H. Yasardin S.H., M.Hum. mengambil tema “Permasalahan Teknis Yustisial”. “Putusan hakim disebut mahkota hakim karena keagungan dan kebesaran seorang hakim akan tercermin dari putusan yang dibuatnya. Putusan harus terhindar dari kecacatan atau kekeliruan dan harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan hati-hati”, ucap beliau dalam acara pembinaannya.

88 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN IKUTI PEMBINAAN OLEH KETUA MUDA KAMAR AGAMA DAN DISKUSI HUKUM3

“Putusan hakim merupakan produk pengadilan yang menjadi mahkota hakim. Putusan disebut sebagai mahkota hakim, sebab keagungan dan kebesaran seorang hakim akan tercermin dari putusan yang dibuatnya,” ujar Dr. H. Yasardin S.H., M.Hum. yang merupakan putera daerah Bengkulu ini lebih lanjut. Setelah acara Pembinaan, acara dilanjutkan dengan kunjungan Yang Mulia Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama ke Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.  

88 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN IKUTI PEMBINAAN OLEH KETUA MUDA KAMAR AGAMA DAN DISKUSI HUKUM5

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi hukum wilayah III, yang kali ini menghadirkan 3 orang narasumber yang berkompeten dibidangnya masing-masing, diantaranya Happy Pian, S.H., M.H. Panitera Pengadilan Agama Bintuhan, Pinta Zumrotul Izza, S.H.I., M.H. Hakim Pengadilan Agama Manna, Rifqi Qowiyul Iman, L.c., M.Si. Hakim Pengadilan Agama Tais, dan bertindak sebagai Moderator yaitu Dr. Ahmad Ridho Ibrahim, S.H.I., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan.

(IT/Foto by Helmy)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur

@bps_statistics