Seputar Peradilan
Bintuhan - Senin, 26 Agustus 2024 Pengadilan Agama Bintuhan mengikuti Kegiatan Sosialiasi Sistem Pembinanaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi Melalui Aplikasi E-Binwas secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Badan Peradilan Mahakamah Agung di Ruang Media Center. Acara ini dihadiri langsung oleh Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H. Ketua Pengadilan Agama Bintuhan, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda dan para Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Bintuhan.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang dilanjutkan Pengantar materi yang dibawakan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan “Aplikasi e-Binwas yang merupakan inovasi dari Badan Peradilan Agama yang didasari oleh aplikasi Wastitama dari Bawas MARI, sehingga bisa terintegrasi,” ucap beliau.
Aplikasi e-Binwas memiliki manfaat untuk mengatasi permasalahan di bidang pembinaan dan pengawasan saat ini:
1. SDM terbatas
2. Anggaran terbatas
3. Belum terintegrasi
4. Masih manual/konservatif
5. Belum terstandarisasi
Badilag nantinya akan memiliki pemetaan kinerja melalui e-Binwas. Aplikasi e-Binwas saat ini juga menjadi bahan kebijakan dari Balitbang Diklat Kumdil MARI. Sinergitas peran dan fungsi Hatiwasda, Hatiwasbid, dan Waskat merupakan upaya yang sangat penting dalam rangka optimalisasi pembinaan dan pengawasan lembaga peradilan.
(IT)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur