Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

128 PENYERAHAN MESIN EDC 2024 1

Bintuhan - Selasa, 03 Desember 2024 Pengadilan Agama Bintuhan menerima penyerahan mesin EDC (Electronic Data Capture) dari Bank BRI Cabang Manna yang diterima langsung oleh Alnita Iriani, S.E. selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Bintuhan yang kemudian diserahkan langsung kepada Dr. Happy Pian, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Bintuhan yang akan dipergunakan untuk keperluan di bagian kepaniteraan.

128 PENYERAHAN MESIN EDC 2024 2

Mesin EDC ini nantinya akan memberikan kemudahan pada bagian layanan pembayaran perkara yang terintegrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Oleh karena itu, mesin EDC ini langsung diserahkan kepada Keptia Fitriani, S.H., M.H. selaku Kasir Pengadilan Agama Bintuhan. Hadirnya mesin EDC di Pengadilan Agama Bintuhan dengan dukungan Bank BRI Cabang Manna memberikan kemudahan kepada para pihak pencari keadilan di Kabupaten Kaur. Mesin EDC ini nantinya akan memberikan kemudahan pada bagian layanan pembayaran perkara yang terintegrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Oleh karena itu, mesin EDC ini langsung diserahkan kepada Keptia Fitriani, S.H., M.H. selaku Kasir Pengadilan Agama Bintuhan. Hadirnya mesin EDC di Pengadilan Agama Bintuhan dengan dukungan Bank BRI Cabang Manna memberikan kemudahan kepada para pihak pencari keadilan di Kabupaten Kaur.

128 PENYERAHAN MESIN EDC 2024 3

Pengadilan Agama Bintuhan semakin menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada para pencari keadilan. Dengan adanya mesin EDC akan membantu dalam bertransaksi menggunakan kartu e-money/kartu kredit/kartu debit. Mesin EDC ini ditempatkan di atas meja kasir di ruang PTSP untuk membantu mempermudah para pencari keadilan dalam transaksi keuangan, seperti membayar uang panjar biaya perkara dan pembayaran PNBP Pengadilan Agama Bintuhan. Dengan adanya mesin ini di Pengadilan Agama Bintuhan akan membantu para pencari keadilan yang berperkara lebih efisien, karena tidak perlu keluar kantor untuk melakukan transfer apalagi bisa sampai mengantri yang akan membuang banyak waktu.Pengadilan Agama Bintuhan semakin menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada para pencari keadilan. Dengan adanya mesin EDC akan membantu dalam bertransaksi menggunakan kartu e-money/kartu kredit/kartu debit. Mesin EDC ini ditempatkan di atas meja kasir di ruang PTSP untuk membantu mempermudah para pencari keadilan dalam transaksi keuangan, seperti membayar uang panjar biaya perkara dan pembayaran PNBP Pengadilan Agama Bintuhan. Dengan adanya mesin ini di Pengadilan Agama Bintuhan akan membantu para pencari keadilan yang berperkara lebih efisien, karena tidak perlu keluar kantor untuk melakukan transfer apalagi bisa sampai mengantri yang akan membuang banyak waktu.


(SM)
@This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

@This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur