Seputar Peradilan
Bintuhan - Kamis, 16 Januari 2025 Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bintuhan hadir di Pengadilan Negeri Bintuhan memenuhi undangan Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Radius Wilayah dan Besaran Biaya Panggilan/Pemberitahuan Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Bintuhan dan Pengadilan Negeri Bintuhan.
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Bintuhan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Bintuhan dan Pengadilan Negeri Bintuhan tentang Radius Wilayah dan Besaran Biaya Panggilan/Pemberitahuan Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Bintuhan dan Pengadilan Negeri Bintuhan dilaksanakan.
Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak ini langsung ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. dan Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Rama Wijaya Putra, S.H., M.H., hadir juga dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan dan Pengadilan Negeri Bintuhan, Panitera Pengadilan Negeri Bintuhan, Panitera Pengadilan Agama Bintuhan, serta seluruh yang hadir menyaksikan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini.
Dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, maka dapat menjadi acuan kedua belah pihak dalam menetapkan radius wilayah pangggilan dan besaran biaya panggilan/pemberitahuan dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Bintuhan dan Pengadilan Negeri Bintuhan.
(IT/Photo by Kiki)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics