Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

12 SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA BINTUHAN HADIR DI KECAMATAN SEMIDANG GUMAY

Bintuhan - Selasa, 11 Februari 2025 Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan M. Mustalqiran T, S.H.I., M.H., Hakim Rahmat Yudistiawan, S.Sy., M.H., dan Panitera Muda Gugatan Bapak Tri Aji Pamungkas, S.H., M.H., Panitera Muda Permohonan Tri Puspita, S.H., M.H. beserta staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Semidang Gumay, Desa Lubuk Gung, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur melakukan sidang di luar gedung. Tim sidang di luar gedung Pengadilan Agama Bintuhan disambut langsung oleh Kepala KUA beserta para Pegawai KUA Semidang Gumay. Sidang di luar gedung ini merupakan sidang di luar gedung pertama di tahun 2025, perkara yang disidangkan berjumlah 3 Perkara, 1 Perkara Cerai Gugat, 1 Cerai Talak, dan 1 Permohonan.

12 SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA BINTUHAN HADIR DI KECAMATAN SEMIDANG GUMAY3

Selain itu, Sidang Di Luar Gedung  juga disertai dengan penerapan Inovasi PTSP Keliling atau disingkat SIKELI. Dengan hadirnya Inovasi PTSP Keliling atau SIKELI ini, menambah layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bintuhan di Luar Gedung. Layanan seperti Informasi Perkara, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Sisa Panjar, Pengambilan Produk Pengadilan dan juga pelaksanaan Public Campaign Zona Integritas (anti korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli).

Sebagaimana tema Sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Bintuhan, sidang di luar gedung merupakan wujud pelayanan Pengadilan Agama Bintuhan kepada Masyarakat Pencari Keadilan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan mengucapkan rasa terima kasih kepada Kepala KUA Semidang Gumay telah mendukung program sidang di luar gedung, dengan ikut serta memberikan informasi kepada Masyarakat Pencari Keadilan dalam yurisdiksinya tentang sidang di luar gedung, menyediakan tempat serta telah menyambut tim Sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Bintuhan dengan baik.

Sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Bintuhan merupakan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dalam rangka peningkatan manajemen Peradilan Agama dan merupakan program kegiatan prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Ke depan Pengadilan Agama Bintuhan juga akan hadir di Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan Maje untuk melaksanakan Sidang di Luar Gedung.

(IT/foto by Domi)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur